You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyandang disabilitas sedang mencari informasi lowongan pekerjaan
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Dinas Nakertransgi Gandeng Perusahaan dan BUMD dalam Rekrutmen Disabilitas

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Provinsi DKI Jakarta terus berupaya mendorong perusahaan swasta maupun BUMD agar lebih terbuka dalam memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

"lingkungan kerja yang inklusif, nondiskriminatif,"

Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, Syaripudin mengatakan, berbagai langkah konkret telah dilakukan untuk memastikan inklusivitas dalam dunia kerja sekaligus memenuhi kewajiban perusahaan sesuai peraturan yang berlaku.

Disnakertransgi Imbau Perusahaan Terdampak Unjuk Rasa Berlakukan WFH

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Bimbingan Teknis Sensitivitas Disabilitas ke perusahaan. Ia menjelaskan, program ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran perusahaan mengenai kebutuhan, hak, serta potensi penyandang disabilitas.

“Dengan adanya pelatihan ini, perusahaan diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, nondiskriminatif, serta menyediakan akomodasi yang layak bagi seluruh pekerja,” ujarnya, Senin (1/9).

Ia menyampaikan, Dinas Nakertransgi DKI Jakarta juga memberikan pendampingan dalam proses rekrutmen penyandang disabilitas. Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan pembinaan kepada perusahaan swasta dan BUMD terkait kewajiban mempekerjakan penyandang disabilitas, sekaligus mendukung proses rekrutmen hingga pengembangan karier mereka.

Syaripudin menyebut, Dinas Nakertransgi DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada perusahaan yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas sesuai kuota yang ditetapkan oleh peraturan sebagai bentuk apresiasi.

“Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi perusahaan lain untuk ikut serta membuka peluang kerja yang setara dan inklusif bagi disabilitas,” katanya.

Ia menambahkan, langkah penting lainnya adalah pembangunan sistem database ketenagakerjaan inklusif. Sistem ini memberikan kemudahan kepada pemberi kerja untuk mencari kandidat penyandang disabilitas dengan data yang komprehensif, mulai dari profil, keterampilan, minat kerja, riwayat pelatihan, hingga pengalaman kerja.

“Dengan sistem tersebut, proses rekrutmen menjadi lebih efisien sekaligus memberikan peluang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk masuk ke dunia kerja,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8140 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1291 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1193 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1106 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye938 personBudhi Firmansyah Surapati